"Ada yang pakai KTP saja, ada juga yang surat suara yang ditandatangi oleh pemilih di Jakarta Timur, itu di Cakung. lalu di Jaktim juga ada karena KPPS yang memperbolehkan pemilih ber-KTP luar DKI yang tidak ada di DPT dan tidak punya A5 tapi bisa nyoblos," kata Betty kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/4).
Untuk menghindari kejadian serupa, Betty mengatakan semua KPPS pada TPS yang mengadakan PSU diganti semua. Di sisi lain, Betty mengakui animo pemilih dalam PSU ini berkurang, hal itu sama ketika PSU dalam Pemilukada DKI Jakarta 2014 yang lalu.
"Berdasarkan pengalaman saat Pemilu 2014 atau juga Pilkada DKI lalu, untuk yang pemungutan suara ulang memang tidak seantusias saat hari H. Tapi karena kami direkomendasi dari panwas maka kami jalankan," pungkasnya.
Pencoblosan ulang dilakukan di Jakarta Pusat, yakni di TPS 02 Pasar Baru dan TPS 69 Sumur Besar, Kemayoran. Di Jakarta Utara, pencoblosan dilakukan di TPS 172 Pademangan Barat.
Kemudian pencoblosan ulang juga dilakukan di Jakarta Timur dengan jumlah 8 TPS, yakni TPS 18 Malasari, TPS 101 Gedong, Pasar Rebo, TPS 34 Bambu Apus, Cipayung, TPS 163 Pulo Gebang, Cakung, TPS 14 Cilangkap, Cipayung, TPS 002 Cipinang, Pulo Gadung, TPS 64 dan TPS 116 di Rawamangun.