Usulan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon untuk merespon banyaknya kecurangan yang terjadi di pemilu kali ini.
"Sama sekali tidak ada relevansinya (pembentukan Pansus)," kata Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/4).
Ia menjelaskan, saat ini ia melihat belum ada kecurangan yang masif yang mengharuskan DPR turun tangan dengan membentuk pansus.
"Seperti yang dikatakan Prof Mahfud, tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan bersifat nasional. Jadi tidak ada relevansinya," imbuhnya.
Selain itu, pembentukan pansus juga dianggap keluar dari jalur yang sudah disediakan Undang-Undang terkait dengan penyelenggaran Pemilu.
"Di Undang-Undang Pemilu kan kalau ada indikasi kecurangan, kita harus membawa kasus ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Sosok yang kerap berseberangan dengan sikap petinggi PAN lain ini juga tak yakin partainya bakal bergabung jika usulan Pansus kecurangan pemilu dilaksanakan.
"Saya pikir kami tidak akan ikut di situ," tutupnya.
BERITA TERKAIT: