Bawaslu: 1.395 TPS Berpotensi Pemilu Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 April 2019, 20:41 WIB
Bawaslu: 1.395 TPS Berpotensi Pemilu Ulang
Fritz Edwar Siregar/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat lebih dari seribu tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner Bawaslu, Fritz Edwar Siregar menjelaskan, 1.395 TPS itu kebanyakan berasal dari wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Provinsi Papua.

"Di antaranya 367 TPS di Distrik Abepura, Jayapura, ada 335 distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, kemudian di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Dijelaskan dia, salah satu alasan dari pelaksanaan PSU itu karena adanya masalah logistik pemilu yang ditemui di lapangan. Konkretnya di beberapa daerah ada yang pengiriman logistiknya tertunda karena sesuatu dan lain hal.

"Sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan," imbuh Fritz.

Bukan hanya itu, lanjut dia, PSU juga bisa digelar karena ditemukan adanya masalah pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di NTT di Manggarai karena ada penggunaan form C6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih yang tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak punya e-KTP," urainya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA