Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hamdan Zoelva: Penyelenggara Pemilu Tidak Boleh Khianati Suara Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 April 2019, 17:15 WIB
Hamdan Zoelva: Penyelenggara Pemilu Tidak Boleh Khianati Suara Rakyat
Hamdan Zoelva/RMOL
rmol news logo . Ketua Umum Lajnah Tanfidziah Syarikat Islam (SI), Hamdan Zoelva mewanti-wanti penyelenggara pemilu dan pihak terkait untuk berlaku netral pada Pemilu 2019. Sebab itu mengkhianati suara rakyat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh aparat pemerintahan diminta untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.

"Lalu bersikap dan bertindak adil, netra, dan tidak memihak. Memperlakukan semua peserta pemilu secara sama dan fair," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Bukan hanya itu, ditekankan pula, para penyelenggara pemilu juga harus mampu menjamin warga masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia.

Itu semua ditekankannya demi menghindari konflik pasca pemungutan suara, atau saat proses perhitungan suara nanti.

"Penyelenggara pemilu tidak boleh mengkhianati suara," pungkas Hamdan Zoelva. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA