“Apakah ada pelanggaran pemilu, pidana pemilu atau pidum (pidana umum) lainnya,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/4).
Karena locus tempus atau tempat kejadian ada di Malaysia maka Polri akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait ketentuan yuridiksi hukum yang ada di negeri jiran itu.
“Di sana kan ada tim asistensi dari Mabes Polri. Dia bersama Laision Officer (LO), dengan staf KBRI bersama KPU dan Bawaslu tadi rapat bersama PDRM,†jelasnya.
Namun, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini belum bisa menyampaikan hasil rapat Polri, Bawaslu dan KPU bersama PDRM.
“Hasil rapatnya saya belum dapat. KPU sudah berkoordinasi dengan SLO, minta Kepolisian mengantarkan ke lokasi di Selangor. Nanti dari Bawaslu akan sampaikan scara resmi hasil temuan dan rapatnya,†pungkas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.