Begitu kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat bersaksi dalam sidang kasus berita bohong atau hoax dengan terdakwa, Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Said Iqbal menjelaskan bahwa permintaan itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan Ratna di Lapangan Polo, Bogor 2 Oktober 2018 lalu. Prabowo ketika itu juga ditemani oleh petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Said Iqbal mengaku hadir dalam pertemuan itu untuk menemani Ratna. Sebab sebelumnya, Ratna meminta dia untuk mempertemukan dengan Prabowo. Namun ketika itu, Said datang telat. Dia tiba tepat saat Prabowo berbicara.
"Saat itu, Pak Prabowo mengatakan satu, sebaiknya lapor polisi dan visum," ungkap Said dalam sidang.
Pasalnya lanjut Said, menurut Prabowo, dalam kehidupan berdemokrasi, tidak boleh ada sedikitpun kekerasan di dalamnya. Demokrasi harus dijalankan dengan damai, dan adil.
"Terus Pak Prabowo juga bilang kalau memang ada kekhawatiran laporan tidak ada tanggapan dari polisi, Pak Prabowo bersedia bertemu dengan Kapolri," bebernya.
Ditekankan Said, saat itu, dirinya bersama pihak lain yang ada di pertemuan itu sama sekali tidak tahu kalau mereka sudah dibohongi oleh Ratna. Kebohongan baru diketahuinya belakangan setelah Ratna menggelar konferensi pers di kediamannya.