Pengamat Politik Rocky Gerung menilai bila undang-undang terorisme diterapkan kepada para pelaku penyebar hoax, maka Presiden Joko Widodo adalah orang pertama yang harus dikenakan undang-undang tersebut. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.