Bawaslu Jakbar Tolak Kasus Dugaan Pelangaran Pidana Pemilu, Ini Kata Darmadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Maret 2019, 05:07 WIB
Bawaslu Jakbar Tolak Kasus Dugaan Pelangaran Pidana Pemilu, Ini Kata Darmadi
Koordinator Komite Perekonomian DPP PDI Perjuangan, Darmadi Durianto/RMOL
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Jakarta Barat memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara dugaan pelangaran pidana pemilu yang dilakukan oleh calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Darmadi Durianto.

Darmadi pun mengapresiasi putusan itu. Menurut dia, Bawaslu telah berlaku adil karena dirinya memang tak berbuat salah.

“Bawaslu Jakarta Barat telah bekerja secara profesional," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/3).

Hal tersebut diutarakan Koordinator Komite Perekonomian DPP PDI Perjuangan itu terkait laporan atas dugaan berkampanye di acara perayaan Cap Go Meh, Jalan Krendang Raya Tambora Jakarta Barat, Minggu (24/2) lalu.

Perlu diketahui, setelah melalui serangkaian tahapan hingga ke pembahasan kedua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), penyelidik memutuskan perkara itu tak bisa dilanjutkan.

"Bawaslu bersama Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan benar-benar objektif, bisa membedakan mana fitnah dan mana fakta,” tekan Darmadi. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA