Darmadi pun mengapresiasi putusan itu. Menurut dia, Bawaslu telah berlaku adil karena dirinya memang tak berbuat salah.
“Bawaslu Jakarta Barat telah bekerja secara profesional," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/3).
Hal tersebut diutarakan Koordinator Komite Perekonomian DPP PDI Perjuangan itu terkait laporan atas dugaan berkampanye di acara perayaan Cap Go Meh, Jalan Krendang Raya Tambora Jakarta Barat, Minggu (24/2) lalu.
Perlu diketahui, setelah melalui serangkaian tahapan hingga ke pembahasan kedua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), penyelidik memutuskan perkara itu tak bisa dilanjutkan.
"Bawaslu bersama Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan benar-benar objektif, bisa membedakan mana fitnah dan mana fakta,†tekan Darmadi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: