Fikchar menyebut jika wacana Wiranto betul diterapkan, maka Indonesia akan kembali mengulang sejarah kelam masa orde baru di mana masyarakat akan takut dan tidak bebas dalam menyatakan pendapat.
"Indonesia akan terdorong menjadi negara yang otoriter seperti zaman orde baru," kata Fikchar kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/4).
Fikchar menilai jangankan menggunakan UU Terorisme, selama ini dengan UU ITE saja sudah cukup membuat masyarakat berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat.
"Penerapan UU ITE saja sudah banyak melawan rasa keadilan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: