Wakil Ketua Tim Kemanangan Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Johnny G. Plate mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa calon presiden petahana tidak harus cuti.
"Tapi kami tentu akan mengatur semuanya supaya in-line dan sesuai dengan amanat yang ada di UU Pemilu," ujar Johnny di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).
Disebutkan Sekjen Partai Nasdem ini, tidak cutinya Jokowi dikarenakan posisi kepala negara akan selalu melekat dan jabatan tersebut tidak boleh kosong.
Pihaknya pun memastikan bahwa dalam UU Pemilu sudah diatur dengan rinci soal apa saja yang melekat dan tidak boleh dipakai seorang petahana saat berkampanye.
"Pada saat sebagai capres itu pasti terbatas sesuai dengan amanat UU," pungkas Johnny.
Kampanye rapat umum Pemilu serentak 2019 akan dimulai 24 Maret hingga berakhir 13 April. Adapun pencoblosan pada 17 April.
BERITA TERKAIT: