Fadli Zon: Bikin Wacana Ngawur, Wiranto Seharusnya Kena Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 21 Maret 2019, 14:57 WIB
Fadli Zon: Bikin Wacana <i>Ngawur</i>, Wiranto Seharusnya Kena Sanksi
Fadli Zon/RMOL
rmol news logo Wacana Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (purn) TNI Wiranto yang akan menjerat penyebar hoax dengan UU Terorisme berbuah kecaman.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyebut apa yang dikatakan Wiranto adalah pernyataan ngawur dan harus dikenai sanksi.

"Pernyataan ngawur seperti ini seharusnya diberikan sanksi. Karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Kemenko Polhukam bicara tidak berdasarkan aturan," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).

Fadli menyebut secara definisi saja terorisme dan penyebar hoax sudah berbeda. Itulah sebab mengapa penyebar hoax selama ini dijerat dengan aturan berbeda, yaitu UU ITE.

"Tidak ada hubungan sama sekali sejak awal yang namanya terorisme itu ada definisinya, apa itu teroris. Ini nggak ada hubungannya dengan yang ada sekarang," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun meminta Wiranto untuk segera mencabut pernyataannya itu.

"Saya nggak tahu maksud di belakangnya apa. Apakah ini memang sedang mabuk atau apa?" pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA