UU ITE Cenderung Didompleng Pencari Eksistensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 20 Maret 2019, 16:37 WIB
UU ITE Cenderung Didompleng Pencari Eksistensi
Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio/RMOL
rmol news logo . Maraknya pelaporan antaranggota masyarakat maupun public figure terkait ujaran kebencian atau pernyataan yang dianggap menyakitkan membuat UU ITE tidak efektif sebagai alat kontrol sosial di masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh pakar komunikasi politik, Hendri Satrio saat diskusi publik terkait wacana revisi UU ITE di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (20/3).

“Itu kan yang melapor sebenarnya ada eksistensi yang mendompleng hukum yang bolong-bolong. Agar dilihat ingin eksis, sebenarnya malah menghilangkan teknologi hebat yang kita miliki (yaitu) musyawarah mufakat,” ujar Hendri.

Pada dasarnya, kata Hendri, para pembuat UU itu memiliki niat yang baik untuk mengatur masyarakat dalam bermedia sosial.

Namun dalam perjalanannya, UU tersebut malah disalahgunakan oleh orang yang ingin mengejar eksistensi.

“Kalau ada yang ingin melaporkan karena UU ITE itu tinggal datang aja ke Polda, datang ke Bareskrim, tapi kan ini mengundang wartawan dulu (agar dipublikasi),” selorohnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA