Dalam konferensi pers di ruang Fraksi PAN, Yandri menjelaskan bahwa pelaku penyebaran hoax bernama Tajudin.
"Orang yang upload video saya meminta maaf melalui video pendek dan belum bertemu saya," ujar Yandri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).
Sebelumnya, Yandri mendapat serangan siber berupa potongan video pidatonya yang seolah-olah dia mengajak masyarakat mewaspadai legalisasi pernihakan sesama jenis.
Yandri menyebut potongan video berdurasi 30 detik itu merupakan sebagian dari keseluruhan pidato yang dia sampaikan di Baros, Kota Serang, Banten yang secara utuh berdurasi satu jam.
"Saya Yandri Susanto menegaskan bahwa tanpa ada Pemilu, tanpa menjadi Anggota DPR sekalipun, saya tegas menolak upaya melegalkan LGBT," tegasnya.
Soal jalur hukum, Yandri mengaku masih mempertimbangkan cara kekeluargaan dan sedang dijadwalkan bertemu dengan Tajudin.
"Apakah saya menghentikan atau lanjut (proses hukum), harus berkomunikasi dengan yang namanya Tajudin," demikian Yandri.
BERITA TERKAIT: