Menurut pakar hukum tata negara Margarito Kamis, perangkat hukum seperti itu juga menghilangkan sistem luhur kita, yakni musyawarah mufakat.
"Saya senang ada teknologi yang hebat soal musyawarah mufakat. Papua begitu, berkelahi kemudian ketemu bakar batu, habis itu pulih. Di Maluku ada Islam dan Kristen berkelahi, pakai pelagandong pulih itu. Pakai hukum belum tentu, penjara tidak akan selesaikan masalah," ucap Margarito dalam diskusi publik dengan tajuk "Revisi UU ITE" Media Center BPN Prabowo Sandi, Jakarta, Rabu (20/3).
Sehingga dia berharap pasangan 02 Prabowo-Sandi ketika terpilih nanti bisa menegakan nilai-nilai tersebut. Terkait wacana Prabowo untuk merevisi UU ITE, Margarito sangat setuju karena di situ terdapat celah untuk menghilangkan budaya dasar bangsa.
"UU ITE itu tidak masuk akal karena dalam segi teknis hukum bermasalah. Prabowo-Sandi harus memikirkan itu musyawarah mufakat agar bisa masuk perangkat hukum di negara kita," tegasnya.
Margarito menyatakan saat ini nilai bangsa sudah rusak, salah satunya mengenai musyawarah mufakat.
"Ini yang disebut dalam hukum itu sebagai restoratif justice, jadi sesuai dengan sosial budaya," tandasnya.