Prabowo-Sandi Harus Memikirkan Musyawarah Mufakat Masuk Perangkat Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 20 Maret 2019, 15:57 WIB
Prabowo-Sandi Harus Memikirkan Musyawarah Mufakat Masuk Perangkat Hukum
Margarito Kamis/RMOL
rmol news logo . Perjalanan demokrasi di Indonesia saat ini berada pada titik nadirnya usai keluar UU ITE. Akibat adanya UU tersebut, setiap anak bangsa saling lapor melapor dengan dasar kebencian dan kepentingan politik.

Menurut pakar hukum tata negara Margarito Kamis, perangkat hukum seperti itu juga menghilangkan sistem luhur kita, yakni musyawarah mufakat.

"Saya senang ada teknologi yang hebat soal musyawarah mufakat. Papua begitu, berkelahi kemudian ketemu bakar batu, habis itu pulih. Di Maluku ada Islam dan Kristen berkelahi, pakai pelagandong pulih itu. Pakai hukum belum tentu, penjara tidak akan selesaikan masalah," ucap Margarito dalam diskusi publik dengan tajuk "Revisi UU ITE" Media Center BPN Prabowo Sandi, Jakarta, Rabu (20/3).

Sehingga dia berharap pasangan 02 Prabowo-Sandi ketika terpilih nanti bisa menegakan nilai-nilai tersebut. Terkait wacana Prabowo untuk merevisi UU ITE, Margarito sangat setuju karena di situ terdapat celah untuk menghilangkan budaya dasar bangsa.

"UU ITE itu tidak masuk akal karena dalam segi teknis hukum bermasalah. Prabowo-Sandi harus memikirkan itu musyawarah mufakat agar bisa masuk perangkat hukum di negara kita," tegasnya.

Margarito menyatakan saat ini nilai bangsa sudah rusak, salah satunya mengenai musyawarah mufakat.

"Ini yang disebut dalam hukum itu sebagai restoratif justice, jadi sesuai dengan sosial budaya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA