Usai diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR, Aswanto mengaku sangat berterima kasih karena kembali dipercaya menjadi Hakim Konstitusi.
"Terima kasih kepada pimpinan DPR, pimpinan dan anggota Komisi III yang telah memberi kepercayaan pada kami, sebagai hakim MK pada periode kedua," ujar Aswanto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, (Selasa, 19/3).
Aswanto mengakui bahwa bekerja sebagai Hakim Konstitusi akan menjadi sorotan. Terutama soal kejahatan suap dan korupsi yang belakangan menjerat sejumlah pejabat penyelenggara negara.
Untuk itu, dia memastikan bahwa MK sedari awal sudah berkomitmen untuk memberantas suap dan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"MK dari awal sudah mengundang kawan-kawan dari KPK untuk masuk mendampingi kita terutama dalam kaitannya dengan penanganan sengketa Pilkada, lalu sengketa Pileg dan Pilpres," tutup Aswanto.