Pimpinan KPK Datangi Istana Negara Sore Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 13 Maret 2019, 13:50 WIB
Pimpinan KPK Datangi Istana Negara Sore Ini
Gedung KPK/Net
rmol news logo Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) akan menemui presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara untuk menyerahkan dokumen hasil penelusuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa kunjungan ke Istana akan digelar pada pada hari ini, Rabu (13/3) pukul 16.00.

“Pimpinan KPK sebagai bagian dari Timnas PK akan datang ke Istana Negara untuk menyerahkan hasil penyusunan kegiatan Tim Stranas PK sejak Oktober 2018 sampai saat ini," ujarnya.

Febri menjelaskan, Timnas PK ini terdiri dari beberapa unsur. Di antaranya, KPK, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Bappenas, dan Kemenpan RB.

“Sedang dokumen yang tersebut berisikan 3 fokus area stranas, 11 rencana aksi, dan 24 sub rencana aksi," kata Febri.

Presiden RI akan menugaskan para pimpinan kementerian, lembaga dan kepala daerah terkait untuk melaksanakan seluruh rencana aksi dan turunannya tersebut.

“Stranas PK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini diharapkan dapat lebih efektif mencegah korupsi di Indonesia," tutur Febri.

"Karena salah satu konsep utama yang diatur adalah Stranas PK sebagai arah kebijakan nasional pencegahan korupsi di Indonesia," imbuhnya.

Febri mengatakan, posisi Presiden Jokowi sebagai kepala negara dianggap memiliki peran sentral dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Karenanya, seluruh rencana aksi yang sudah dituangkan diharapkan dilaksanakan secara efektif dan sinergis oleh instansi yang terkait.

"Sebab, tiga fokus Stranas PK adalah perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi," kata Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA