Ketua Panitia Cap Go Meh Krendang Raya, Phang Mui Jun mengatakan, hal itu sekaligus menegaskan kalau kehadiran politisi PDIP Darmadi Durianto bukanlah untuk berkampanye.
"Bapak Darmadi Durianto saya undang sebagai anggota DPR RI," ujar Phang Mui Jun kepada wartawan usai pemeriksaan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Bawaslu Jakarta Barat, Jumat (8/3).
Buktinya, lanjut Ketua Umum Rumah Kebangsaan Indonesia (YRKI) Tambora ini, tidak ada ajakan kampanye dan tidak ada spanduk partai atau caleg di panggung tempat acara.
Apalagi panggungnya berada di salah satu tempat yang terlarang untuk berkampanye, yaitu tempat ibadah.
"Silahkan cek langsung ke lokasi, apakah panggung tersebut berada di Vihara," pungkasnya.
Bagai gayung bersambut, Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jakbar, Abdul Rauf mengatakan, sebagai tindak lanjut dari laporan yang mereka terima, pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung di lokasi acara.
"Hari ini hanya klarifikasi saja atas laporan pihak pelapor tentang dugaan kampanye saat acara Cap Go Meh di Krendang Raya. Nanti kita adakan pemeriksaan di lapangan saja, apakah benar lokasi panggung itu berada di areal Vihara," timpal Jaksa yang hadir sebagai pemeriksa.