Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri hingga kini telah menerbitkan 1.600 kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) bagi warga negara asing (WNA). Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: