Ekonom senior Dr. Rizal Ramli mengutarakan bahwa sebaiknya UU ITE tersebut direvisi agar berjalannya demokrasi di Indonesia semakin baik.
"Sampai hari ini yang komit melakukan revisi UU ITE hanya Prabowo dan cawapresnya saudara Sandi Uno. Dua-duanya komit melakukan revisi terhadap UU ITE. Sementara dari tim Joko Widodo sama sekali belum ada yang komit untuk melakukan revisi UU ITE," ungkap RR di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (25/2).
Pasalnya, Menko Ekonomi era Gus Dur ini melihat bahwa UU ITE dipakai rezim untuk memberangus tokoh-tokoh yang berbeda pendapat dengan pemerintah atau oposisi terhadap kekuasaan.
"Ini kemunduran terhadap demokrasi. Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo dan calon Preisden Prabowo untuk revisi terhadap UU ITE," tegasnya.
Mantan aktivis Gema 77/78 itu sepakat jika keberadaan UU ITE untuk memberangus kejahatan finansial, seks, narkoba, dan terorisme secara elektronik.
"Tapi saya sama sekali tidak setuju kalau UU ITE digunakan sebagai alat untuk memberangus demokrasi," tandas RR.
[rus]