Hal itu dikatakan koordinator Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, dilansir
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (21/2).
"Kami tidak sama sekali terlibat dalam pertemuan tersebut," tegas Edi.
Edi mengaku sebelum pertemuan, Rabu (20/2), pihaknya dihubungi pihak Kemenko Polhukam akan adanya kunjungan upaya penyelesaian tragedi Talangsari tahun 1989 ke Kabupaten Lampung Timur.
Namun, sambung Edi, pas Hari H, Rabu (20/2), pihaknya tidak tahu pertemuan tersebut berlangsung dan menyepakati penyelesaian lewat deklarasi damai tersebut.
Hadir pada pertemuan tersebut wakil dari DPRD Lampung Timur, Pemkab Lampung Timur, dan tokoh dari Dusun Talangsari.
Tokoh Talangsari yang hadir, kata Edi, memang warga Talangsari, tapi bukan keluarga korban tragedi dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Jadi, sangat jelas, tokoh tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Talangsari," tegas Edi.
Seharusnya, lanjut Edi, tim terpadu menemui keluarga korban dalam peristiwa tersebut agar mendapatkan jawaban langsung dari para korban dan keluarganya.
"Dengarkan apa yang mereka inginkan dan menjadi tuntutannya," demikian Edi.
[jto]
BERITA TERKAIT: