Di Segmen Keempat, Capres Akan Berdebat Tanpa Dibatasi Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Februari 2019, 16:57 WIB
Di Segmen Keempat, Capres Akan Berdebat Tanpa Dibatasi Waktu
Arief Budiman/RMOL
rmol news logo Debat kedua Pilpres 2019 akan digelar berbeda dengan debat pertama. Sebab, ada segmen khusus yang diselipkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam debat yang mempertemukan calon presiden 01, Joko Widodo dan penantangnya, Prabowo Subianto itu.

Segmen khusus itu ada ditaruh di segmen keempat debat yang digelar 17 Februari 2019 itu. KPU memberi nama segmen tersebut sebagai debat eksploratif.

"Masing masing akan memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi jawaban dan tanggapan mereka secara lebih bebas," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam Forum Group Discussuon (FGD) persiapan debat di Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).

Tidak ada batasan waktu dalam segmen ini. Peran moderator sebatas mengatur laju debat dan menunjuk giliran siapa yang berbicara.

"Jadi tidak terikat dengan 1 menit menjawab, 2 menit menanggapi. Mereka bisa menjawab dengan bebas. Moderator punya peran penting untuk ikut mengatur laju," tandas Arief.

KPU kini tengah mematangkan enam segmen debat yang akan digelar. Pematangan dikhususkan kepada moderator karena format debat terbilang baru.

"Moderator bertemu panelis mungkin besok ya. Supaya moderator tahu apa sih yang dimaksud dengan pertanyaan ini, maunya seperti apa, nanti kan di debat keempat itu peran moderator yang elaborasi pertanyaan yang disusun oleh panelis," tandasnya.

FGD persiapan debat kedua turut dihadiri Rektor IPB Arif Satria; Direktur Eksekutif Walhi Nurhidayati; perwakilan Institute Sepuluh Nopember Joni Hermana; ahli pertambangan ITB Irwandi Arif; pakar energi UGM Ahmad Agus Setiawan; pakar lingkungan Undip Sudharto P Hadi; konsorsium pengembangan agraria Dewi Kartika; pakar hukum lingkungan Unair Suparto Wijoyo; dan moderator Tommy Tjokro Dan Anisha Dashuki. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA