Terlebih laporan yang dibuat oleh Persatuan Alumni (PA) 212 lantaran PSI menyatakan penolakan terhadap praktik poligami.
"PSI sebagai partai politik sah-sah saja kemudian memiliki aturan visi misi yang menolak poligami. Dan partai ini konsisten menyuarakan tidak melakukan poligami," kata Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh kepada wartawan, Kamis (7/2).
Dia mengatakan, visi misi suatu partai politik tidak ada bedanya dengan organisasi. Terlebih visi misi hanya ditekankan kepada anggota partai, bukan seluruh warga Indonesia.
"Organisasi ataupun parpol memiliki visi misi sendiri. Masalahnya isu soal poligami menjadi kontroversi di masyarakat. Yang dilarang kan anggotanya bukan seluruh masyarakat, itu sah-sah saja," jelas Riri.
Seharusnya, perbedaan pendapat bukan diselesaikan melalui jalur hukum. Sebagai negara demokrasi, pemilihan umum merupakan solusi untuk masyarakat dalam menentukan sikap.
"Inilah kebebasan berpendapat. Apakah berpendapaat itu terus dikriminalisasi, itu yang bermasalah," demikian Riri.
Pada Senin lalu (4/2), Ketum PSI Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya melakukan poligami.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: