Atas alasan itu, penyidik KPK memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Cipta Karya, Widiarto.
"Karena kami menemukan ada persoalan cukup serius dari proyek-proyek SPAM yang sudah teridentifikasi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (15/1).
KPK memang tengah melakukan penyidikan terhadap kasus SPAM yang berujung suap. Beberapa di antaranya untuk SPAM tanggap bencana.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dari lima proyek. Penyidik, sambung Febri, telah mengidentifikasi adanya persoalan yang sama pada proyek SPAM lainnya.
"Kami mengidentifikasi dugaan suap atau aliran dana juga diduga terjadi pada proyek-proyek SPAM lainnya yang totalnya, dari identifikasi yang dilakukan, sekitar 12 proyek SPAM," ujarnya tanpa merinci proyek-proyek yang dimaksud.
[ian]
BERITA TERKAIT: