Tanggap Darurat Lampung Selatan Diperpanjang 14 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Januari 2019, 18:58 WIB
Tanggap Darurat Lampung Selatan Diperpanjang 14 Hari
Sutopo Purwo Nugroho/RMOL
rmol news logo Masa tanggap darurat bencana tsunami di Lampung Selatan diperpanjang 14 hari sejak Senin (6/1) lalu.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut bahwa perpanjangan itu akan berlangsung hingga 19 Januari mendatang.

"Masa tanggap darurat di Lampung Selatan diperpanjang selama 14 hari yaitu 6 hingga 19 Januari 2019," katanya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (9/1).

Sementara untuk tanggap darurat di Kabupaten Pandeglang dan Serang, masa tanggap darurat tidak diperpanjang. Kedua kabupaten itu statusnya berubah menjadi masa transisi darurat menuju pemulihan sampai tiga bulan ke depan.

“Masa transisi darurat menuju ke pemulihan dimulai 6 Januari sampai 5 April 2019," urainya.

Hingga saat ini, data mengenai korban meninggal bencana tsunami Selat Sunda masih belum mengalami perubahan, yakni sebanyak 437 orang.

Sementara korban luka-luka mulai berkurang dari 9.061 jadi 792 orang dan 10 orang masih dinyatakan hilang. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA