"Setiap isu itu dengan cerdik dikapitalisasi, dimanfaatkan untuk membentuk opini publik seolah-olah apa posisi penantang itu teraniaya gitu ya sementara yang melakukan kezaliman kecurangan itu adalah pasangan
incumbent lawannyalah. Dalam kontestasi politik hal yang wajar-wajar saja," ujar pengamat politik Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo saat dihubungi Selasa, (8/1)
Dalam kontestasi Pemilu, pembentukan opini ini penting karena secara langsung mempengaruhi popularitas paslon. Namun dengan catatan, jangan menggunakan informasi yang
hoax.
"Pertarungan isu jika kita letakkan dalam kontestasi politik itu wajar mengolah isu. Yang tidak wajar itu tadi menyebarkan
hoax itu tidak boleh itu ditentang betul oleh UU," tegasnya.
Ia pribadi tak setuju keputusan KPU mendegradasi penyampaian visi dan misi capres-cawapres yang bertarung.
"Saya pribadi menyayangkan itu harusnya visi dan misi penting sekali tetapi dalam konteks ini," tutupnya.
Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengklaim, dalam rapat koordinasi yang dihadiri kedua kubu, baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf maupun BPN Prabowo-Sandi, sudah sepakat bahwa pelaksanaan penyampaian visi misi capres-cawapres dibatalkan.
"Kemarin tidak ada yang protes, tidak ada yang menolak dan tidak ada yang walk out," sindir Pramono di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
[wid]
BERITA TERKAIT: