Wajar-wajar Saja Pemaparan Visi Misi Dijadikan Isu Politik, Asalkan Bukan Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Januari 2019, 09:51 WIB
Wajar-wajar Saja Pemaparan Visi Misi Dijadikan Isu Politik, Asalkan Bukan <i>Hoax</i>
Prabowo Subianto dan Joko Widodo/Net
rmol news logo Badan Kampanye Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipandang tengah membangun opini publik dengan terus menggiring isu pemaparan visi misi capres-cawapres yang telah dibatalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap isu itu dengan cerdik dikapitalisasi, dimanfaatkan untuk membentuk opini publik seolah-olah apa posisi penantang itu teraniaya gitu ya sementara yang melakukan kezaliman kecurangan itu adalah pasangan incumbent lawannyalah. Dalam kontestasi politik hal yang wajar-wajar saja," ujar pengamat politik Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo saat dihubungi Selasa, (8/1)

Dalam kontestasi Pemilu, pembentukan opini ini penting karena secara langsung mempengaruhi popularitas paslon. Namun dengan catatan, jangan menggunakan informasi yang hoax.

"Pertarungan isu jika kita letakkan dalam kontestasi politik itu wajar mengolah isu. Yang tidak wajar itu tadi menyebarkan hoax itu tidak boleh itu ditentang betul oleh UU," tegasnya.

Ia pribadi tak setuju keputusan KPU mendegradasi penyampaian visi dan misi capres-cawapres yang bertarung.

"Saya pribadi menyayangkan itu harusnya visi dan misi penting sekali tetapi dalam konteks ini," tutupnya.

Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengklaim, dalam rapat koordinasi yang dihadiri kedua kubu, baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf maupun BPN Prabowo-Sandi, sudah sepakat bahwa pelaksanaan penyampaian visi misi capres-cawapres dibatalkan.

"Kemarin tidak ada yang protes, tidak ada yang menolak dan tidak ada yang walk out," sindir Pramono di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA