Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufiq, sesaat lalu (Minggu, 6/1).
"Kalau itu penting kenapa Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara membatalkannya? Kemudian rakyat menilai apa terhadap calon?" ujar Taufiq.
Membatalkan pemaparan visi misi Pilpres 2019, dinilai Taufiq sebagai satu keputusan yang sudah melanggar unsur dalam pelaksaan pesta demokrasi.
"Visi misi itu hukumnya wajib menurut aturan, wajib disampaikan, mestinya disampaikan oleh kandidatnya," jelasnya.
Atas pelanggaran tersebut, lanjut dia, Tim Prabowo-Sandi akan membuat laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami telah melakukan kajian dan akan kami laporkan KPU ke DKPP," demikian Taufiq.
[jto]
BERITA TERKAIT: