KPU Libatkan KPK Dalam Pembahasan Materi Debat Pilpres 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 04 Januari 2019, 22:57 WIB
KPU Libatkan KPK Dalam Pembahasan Materi Debat Pilpres 2019
KPK/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilibatkan langsung dalam rapat pembahasan substansi materi debat kandidat Pilpres 2019.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa keputusan itu diambil jajaran Pimpinan KPK untuk memaksimalkan penyampaian ide pokok bahasan debat.

"Sehingga di rapat tersebut, kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/1).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah mengirimkan surat undangan untuk meminta kesediaan KPK menjadi panelis dalam debat.

Hanya saja, Febri belum memastikan apakah undangan untuk menjadi panelis itu akan dipenuhi pimpinan KPK.

"Hal tersebut masih kami pertimbangkan dengan melihat aspek resiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum," ungkapnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA