Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa keputusan itu diambil jajaran Pimpinan KPK untuk memaksimalkan penyampaian ide pokok bahasan debat.
"Sehingga di rapat tersebut, kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/1).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah mengirimkan surat undangan untuk meminta kesediaan KPK menjadi panelis dalam debat.
Hanya saja, Febri belum memastikan apakah undangan untuk menjadi panelis itu akan dipenuhi pimpinan KPK.
"Hal tersebut masih kami pertimbangkan dengan melihat aspek resiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum," ungkapnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: