Bawaslu Dan KPU Terus Perangi Informasi Bohong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Januari 2019, 03:39 WIB
Bawaslu Dan KPU Terus Perangi Informasi Bohong
Bawaslu/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum berjanji akan memerangi beredarnya informasi bohong atau hoax terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Intinya baik Bawaslu maupun KPU ingin memastikan bahwa kita melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas segala jenis informasi," kata Anggota Bawaslu M. Afifuddin di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1).

Dia menjelaskan, salah satu yang akan diperangi penyelenggara pemilu adalah informasi hoax yang berpotensi mengganggu tahapan pemilu dan menciptakan keresahan.

"Sebagaimana informasi yang beredar soal adanya tujuh kontainer yang setelah kita cek, mendapatkan keterangan dari pihak yang punya otoritas itu tidak benar adanya," ujar Afif.

Dia menambahkan, pengecekan langsung di lapangan menjadi upaya Bawaslu dan KPU untuk memastikan kebenaran sebuah informasi yang beredar di masyarakat.   

"Berita bohong harus kita lawan, berita bohong harus kita klarifikasi kebenarannya," tegas Afif. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA