"Intinya baik Bawaslu maupun KPU ingin memastikan bahwa kita melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas segala jenis informasi," kata Anggota Bawaslu M. Afifuddin di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1).
Dia menjelaskan, salah satu yang akan diperangi penyelenggara pemilu adalah informasi hoax yang berpotensi mengganggu tahapan pemilu dan menciptakan keresahan.
"Sebagaimana informasi yang beredar soal adanya tujuh kontainer yang setelah kita cek, mendapatkan keterangan dari pihak yang punya otoritas itu tidak benar adanya," ujar Afif.
Dia menambahkan, pengecekan langsung di lapangan menjadi upaya Bawaslu dan KPU untuk memastikan kebenaran sebuah informasi yang beredar di masyarakat.
"Berita bohong harus kita lawan, berita bohong harus kita klarifikasi kebenarannya," tegas Afif.
[wah]
BERITA TERKAIT: