Dalam catatan hukum akhir tahun DPP PDI Perjuangan, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menyoroti tentang sistem Pilkada langsung. Menurut dia, sistem itu sudah menyebabkan politik berbiaya mahal. Para kepala daerah yang sudah terpilih pun melakukan korupsi untuk menutupi biaya politik yang sudah dikeluarkannya dalam Pilkada.
"Di kampung saya, Tobasa, orang mau jadi bupati itu setidaknya butuh Rp 30 miliar," ungkapnya, dalam Peluncuran Buku Catatan Hukum Akhir Tahun 2018 di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
Padahal, lanjutnya, gaji Bupati hanya sebesar Rp 5 sampai 10 juta per bulannya. Kalaupun ditambah dengan tunjangan serta dana taktis, paling-paling seorang Bupati hanya menerima Rp 50 sampai 70 juta per bulannya.
"Bagaimana dia bayarnya (pengeluaran Rp 50 M)?†tanyanya.
Trimedya mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan dihapusnya sistem Pemilu langsung yang berbiaya mahal itu. Hal itu juga berlaku untuk pemilihan anggota legislatif dan menggantinya dengan sistem proporsional tertutup.
"Apakah perlu dipertimbangkan kembali pemilihan lewat anggota Dewan dengan cara sistem proporsional tertutup," kata politikus asal Tapanuli ini.
Hadir juga dalam acara itu Ketua Setara Institute Hendardi, dan Guru Besar Hukum Pidana UGM, Eddy O.S Hiariej.
[lov]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: