Koordinator Lapangan Komite Penyelamat Asset Negara (KPAN), Joshua Napitupulu mengatakan, langkah tegas Jokowi yang bertujuan melacak dan mengambil kembali hasil kejahatan korupsi, serta pencucian uang yang dilakukan oleh para penjahat kerahputih dan koruptor, tidak terkecuali kroni-kroni rezim orde baru (Orba).
"Kami mendukung langkah pemerintah Jokowi yang melakukan penandatanganan Mutual Legal Assitance dengan Pemerintah Swiss," tegasnya di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Senin (17/12).
Pasalnya menurut mereka, dari Rp 4,4 triliunan aset negara yang harus dikembalikan, Yayasan Super Semar milik keluarga Soeharto, yang baru mengembalikan hanya sekira Rp 242 miliar.
Adapun Gedung Granadi termasuk salah satu aset Yayasan Super Semar yang sudah harus disita oleh negara.
"Yayasan Super Semar dan yayasan-yayasan bentukan rezim Orba yang menampung hasil KKN para kroni mantan Presiden Soeharto untuk segera mengembalikan aset negara dan kekayaan hasil KKN kepada negara. Tindak hukum kepada para kroni mantan Presiden Soeharto yang menyembunyikan hasil korupsi," pungkas Joshua Napitupulu.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: