Massa KPAN: Kembalikan Aset Negara Yang Dikuasai Yayasan Supersemar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Desember 2018, 12:58 WIB
rmol news logo Baru sebagian kecil dari Rp 4,4 triliun aset milik penguasa Orde Baru, Soeharto yang disita negara.

Massa Komite Penyelamat Asset Negara (KPAN) terus menyuarakan sita seluruh aset negara yang diduga sudah dikorupsi keluarga Cendana dan kroni-kroninya.

"Kembalikan aset negara! Surat-surat, aset negara, sita aset negara sekarang juga," teriak koordinator lapangan KPAN, Joshua Napitupulu dari atas mobil komando di depan Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/12).

Ia mencatat, hingga kini kurang lebih Rp 242 miliar yang dikembalikan Yayasan Supersemar kepada negara. Gedung Granadi termasuk salah satunya.

"Apalagi Mahkamah Agung sudah menolak permohonan Yayasan Supersemar soal perlawanan eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Agung," lantangnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA