Begitu kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Soni Sumarsono usai diakusi bertajuk 'Exit Startegy, Menyongsong Berakhirnya Dana Otsus Papua Tahun 2021' di Ruang Abdul Muis Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12).
"UU nya banyak yang mengusulkan untuk direvisi, kalau nggak direvisi nggak bisa berlanjut. Jadi tetap harus direvisi agar bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dalam revisi nanti, Kemendagri juga akan melakukan kajian dengan melibatkan para ahli. Masukan-masukan ahli nantinya akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan UU Otsus.
Revisi ini, sambung Soni, akan melibatkan DPR karena menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Intinya kita evaluasi dan memperoleh masukan untuk menjawab pertanyaan apakah dilanjutkan atau tidak. Secara program harus jalan terus," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: