Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang keji.
“Tuduhan guru korupsi merupakan fitnah yang keji,†katanya kepada
Kantor Berita Poitik RMOL sesaat lalu, Kamis (29/11).
Mantan politisi Golkar itu menyebut bahwa Soeharto merupakan sosok yang sederhana semasa masih hidup. Soeharto, sambungnya, telah mengabdikan suluruh hidupnya untuk kepentingan rakyat, sehingga tudingan guru korupsi yang disematkan Basarah tidak tepat.
Mantan wakil ketua DPR itu juga memastikan Soeharto tidak pernah korupsi. Sebab, hingga saat ini tidak ada bukti hukum yang menyebut penguasa RI selama 32 tahun itu sebagai koruptor.
“Sampai sekarang tidak ada bukti Pak Harto melakukan korupsi dan beliau sama sekali tidak pernah menjalani hukuman sebagai koruptor,†tandasnya.
Ahmad Basarah menuding Soeharto sebagai guru korupsi di negeri ini. Hal tersebut lantaran korupsi di Indonesia muncul sejak era Orde Baru, yang ditandai dengan keputusan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang mencanangkan program pemberantasan korupsi.
"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan Presiden Soeharto," ucap wakil ketua MPR itu di Megawati Institute, Menteng, Rabu (28/11).
Pernyataan Basarah itu menanggapi pernyataan calon presiden, Prabowo Subianto yang menyebut korupsi Indonesia sudah stadium empat saat berbicara di sebuah forum di Singapura.
[ian]