Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan mengatakan seharusnya pihak kepolisian merujuk pada hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana, BPK sudah menyatakan kalau Perkemahan Pemuda Islam tahun 2017 tidak ada masalah.
"Satu-satunya dalam UUD disebut BPK itu sebagai Badan Pemeriksa Keuangan. Jadi, kalau belum memberi tahu tidak ada potensi korupsi, bagaimana polisi duluan masuk. Kalau nggak BPK, ya minimal BPKP-lah," ujar Syahganda, saat ditemui di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).
Syahganda menilai, pemeriksaan polisi terhadap Dahnil yang juga Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu sangatlah politis. Hal semacam itu tak baik bagi kehidupan berdemokrasi.
"Bahaya (untuk demokrasi) begitu. Nggak boleh. Karena ini kan namanya bisa kita anggap sebagai cara-cara yang kurang fair dalam menjaga demokrasi," sesal aktivis senior ini.
[lov]
BERITA TERKAIT: