PKS: Grace Natalie Salah Istilah Dan Tidak Paham Substansi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 21 November 2018, 11:21 WIB
PKS: Grace Natalie Salah Istilah Dan Tidak Paham Substansi
Grace Natalie/Net
rmol news logo Polemik tentang sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak peraturan daerah (perda) syariah dan injil terus bergulir.

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf menjelaskan bahwa perda syariah tidak dikenal di dalam perundang-undangan Indonesia.

“Yang ada perda provinsi, perda kabupaten/kota, perda daerah istimewa, perda daerah khusus, dan qanun Aceh,” ujarnya dalam video yang diunggah di akun Twitter resmi PKS, Rabu (21/11).

Dengan kata lain, Al Muzzamil ingin menyebut bahwa Ketua Umum PSI Grace Natalie telah salah dalam istilah.

Tidak hanya itu, dia juga menilai bahwa Grace tidak paham tentang proses pembuatan perda.

Sebab, setiap perda yang dihasilkan telah melalui rujukan filosofis, yaitu ideologi negara dan konstitusi negara.

“Jadi selama sesuai Pancasila dan UUD, maka pertimbangan filosofis masuk dan benar,” sambungnya.

Selain itu, juga ada pertimbangan sosiologis. Pertimbangan ini menyangkut tentang adat istiadat dan norma daerah yang bersangkutan. Selanjutnya, perda tidak boleh bertentangan aturan di atasnya.

Kesalahan Grace semakin fatal jika yang dimaksud perda syariah adalah perda-perda yang bernilai agama.

“Karena itu sama saja menolak ideologi Pancasila, sila pertama, pasal 29 UUD,” sambungnya.

“Jadi ini salah istilah, tidak paham proses, dan salah substansi,” tukasnya. [ian] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA