Ketua Presidium Badi, Andi Syafrani menjelaskan tiga saksi tersebut merupakan pihak yang mendengar langsung pidato Prabowo.
"Mereka saat itu hadir saat Prabowo menyampaikan pidatonya yang dianggap menyinggung perasaan orang Boyolali," ujar Andi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (17/11).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan selain tiga saksi fakta, pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli saat pemanggilan selanjutnya. Tiga saksi yang akan dihadirkan merupakan ahli bahasa, ahli antropologi dan ahli hukum pidana. Dengan dihadirkannya saksi fakta dan saksi ahli, pihaknya berharap Bawaslu bisa dengan bijak mengambil keputusan.
"Apakah soal sindiran tampang Boyolali ini telah memenuhi unsur sebagai sebuah pelanggaran pemilu. Kami harap ini bisa diputuskan secara obyektif sehingga laporan ini bisa berlanjut terus," ujar Andi.
[nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: