Dubes Saudi: Rizieq Diperhatikan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 November 2018, 18:26 WIB
Dubes Saudi: Rizieq Diperhatikan Indonesia
Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi melakukan jumpa pers di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah/RMOL
rmol news logo Kehadiran Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab mendapat perhatian dari Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi menjelaskan Rizieq tidak memiliki masalah di Arab Saudi.

Menurutnya jika Rizieq melakukan pelanggaran pastinya sudah mendapat proses hukum sebagaimana di Saudi maupun Indonesia.

"Rizieq merupakan seorang muslim dan WNI. Bahkan mendapatkan perhatian baik pemerintah Indonesia dan juga Pemerintah Arab Saudi," ujar Osama dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Terkait dengan pemeriksaan, Osama menjelaskan pihaknya hanya menggali keterangan terkait adanya bendera yang mirip dengan kelompok militan di tembok rumah Rizieq.

Termasuk mencari pihak yang memasang bendera mirip dengan bendera kelompok militan di kediaman Rizieq. Namun demikian bukan berarti, pemilik rumah dapat disebut melakukan tindakan kriminal.

"Kalau bendera itu diletakkan dinding seorang sebagai gambar atau apapun bentuknya, maka perlu kita mencari tahu siapa yang berbuat itu. Kedua, apakah jika ada seorang atau di rumah anda menaruh bendera dan itu orang langsung dianggap kriminal? Kan tidak," ujar Osama.

Sebelumnya KBRI Riyadh menyampaikan, Rizieq telah menjalani pemeriksaan di kantor intelijen umum Saudi dan diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, (6/11) sekira pukul 16.00 waktu setempat.

Di hari yang sama sekitar pukul 20.00 waktu setempat staff Konsulat Jenderal Republik Indonesia mengeluarkan Rizieq dari kepolisian Mekkah dengan jaminan. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA