Pernyataan ini untuk menepis anggapan dirinya mendukung calon petahana presiden Joko Widodo.
"Jadi harus jernih memahami ini, saya tidak konteks dukung mendukung, tapi lawyer," ujar Yusril kepada wartawan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, (7/11).
Meski masuk sebagai tim kuasa hukum, Yusril memastikan dirinya tetap kritis dengan permasalahan hukum di Indonesia. Terlebih dirinya tidak mundur dari penasihat hukum HTI. Ormas yang dibubarkan pemerintah.
Sikap kritis ini, sambung Yusril sudah melekat sejak dirinya menjadi aktivis dinera 1980 an.
"Pak Jokowi tidak pernah merasa bersebrangan karena yang saya sampaikan berdasarkan profesi. Jadi dalam hal hukum soal HTI sampai ada permintaan mundur penasihat hukum HTI, saya sampaikan melakukan pembelaan HTI bukan karena menganut paham sama dengan HTI," ujarnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: