Azis yang juga politisi Partai Golkar menegaskan, pembahasan dana saksi masih bisa dilakukan. Meskipun diakui waktunya sudah semakin sempit, namun pihaknya masih perlu mendengarkan laporan dari mini fraksi dalam rapat kerja (Raker) dengan pemerintah.
"Memang ruangnya semakin sempit. Karena kan sekarang sudah tanggal 22 Oktober, besok sudah 23, terus 24, nah 25 harus menuju Raker untuk memfinalkan hasil-hasil yang ada di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi dalam menuju Raker untuk memfinalisasi asumsi dan ada postur ekonomi," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
Hal yang berbeda disampaikan oleh politisi PKB, Jazilul Fawaid. Anak buah Muhaimin Iskandar itu menjelaskan, usulan Komisi II DPR itu masih terkendala UU. Yang mana UU Pemilu hanya mewajibkan Bawaslu untuk melatih saksi, bukan mengelola dana saksi yang berasal dari APBN.
Nah, pada Raker Kamis (18/10), tepatnya pada pembicaraan di tingkat Panja mengenai belanja pemerintah pusat, dana saksi tidak disetujui oleh pemerintah. Saat itu katanya perwakilan pemerintah beralasan bahwa UU Pemilu tidak mengatur soal itu.
"Sehingga pemerintah tidak bisa mengabulkan usulan dari Komisi II dan pemerintah juga kesulitan, ini siapa yang bertanggung jawab mengelola dana saksi ini, andai pun itu ada," ujar Jazilul.
Sedari awal pun, lanjut dia, pemerintah telah berdiskusi untuk mencari celah bagi dana saksi bisa dikucurkan melalui APBN, namun lagi-lagi, katanya mereka terkendala aturan di perundang-undangan.
"Mana pasal yang memberikan peluang di dalam UU untuk diberikannya dana saksi, itu tidak ada, karena tidak ada tentu pembahasan akhrnya selesai sampai disini," tegas Jazilul.
Karena sama sekali tidak diatur dalam UU, menurut Jazilul, untuk mencairkan dana saksi melalui APBN, DPR bersama pemerintah harus merevisi UU Pemilu.
Diminta pendapatnya soal Raker pandangan mini fraksi yang akan berlangsung dalam minggu ini, Jazilul nampaknya yakin bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan pemerintah. Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah pada rapat-rapat sebelumnya.
"Pandangan mini fraksi dalam minggu ini. Jadi Panja belanja pemerintah pusat Raker postur anggaran sudah selesai dengan Ibu Menteri (Keuangan), diwakili juga Bappenas itu sudah selesai posturnya. Dan untuk dana saksi memang sudah selesai juga. Sudah tidak bisa," pungkasnya.
[rus]