Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan bahwa Malaysia mengumumkan pencabutan itu saat peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia pada 10 Oktober lalu. Dalam putusan tersebut, hukuman mati dihapus setelah dimoratorium pada bulan Juli lalu.
Usman juga mengapresiasi pandangan anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris yang mendorong Indonesia meniru langkah pemerintah Malaysia tersebut.
“Sebagai anggota Komisi I yang membidangi hubungan international, Pak Charles punya kapasitas untuk memformalkan pandangannya tersebut dan menjadikannya sebagai inisiatif politik di DPR,†kata Usman Hamid melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (12/10).
Komunikasi antara Komisi I dengan Parlemen Malaysia, sambungnya, bisa dijadikan dasar dalam mendorong Komisi III DPR memulai proses serupa di parlemen.
“Jika di Malaysia inisiatif tersebut datang dari pemerintah, maka di Indonesia bisa sebaliknya, yaitu DPR menjadi inisiator penghapusan hukuman mati untuk semua kejahatan,†sambungnya.
Usman yakin keputusan itu akan mendapat apresiasi yang tinggi dari dunia internasional dan memudahkan diplomasi Indonesia dalam membebaskan WNI yang terancam hukuman mati.
“Pak Charles sebagai anggota partai penguasa, PDIP, punya modal kuat untuk mendorong partai tersebut mengambil inisiatif dan menjadi motor gerakan politik di DPR dalam menghapuskan hukuman mati,†ujar Usman.
Menurutnya, Komisi I DPR juga punya strategi lain. Salah satunya dengan menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi agar Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap mendukung Resolusi ke-7 Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang moratorium penggunaan hukuman mati yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
[ian]