DPRD DKI Minta Kadisdik Evaluasi Oknum Guru Di SMA 87

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 00:39 WIB
DPRD DKI Minta Kadisdik Evaluasi Oknum Guru Di SMA 87
Prasetyo Edi Marsudi/Net
rmol news logo DPRD DKI Jakarta mengintruksikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Bowo Irianto untuk mengevaluasi oknum guru SMAN 87 Jakarta berinisial N terkait dugaan doktrin siswa agar membenci Presiden Joko Widodo.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan Kadisdik harus memberi pandangan terhadap sang guru untuk tidak memberi memberi pengajaran yang bakal memperkeruh suasana. Apalagi ajaran yang dilontarkan bersifat doktrin terkait politik jelang Pilpres 2019.

"Minta di evaluasi, kasihlah pandangan. Saya minta Pak Bowo Kadisnya untuk dipanggil beliau, minta maaf," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10).

Prasetyo turut menyayangkan pengajaran yang diberikan oknum guru tersebut. Apalagi guru merupakan sosok panutan yang semestinya bijak dalam mengajar dan membimbing. Bukan malah memberikan doktrin yang menyesatkan.

"Urusannya agama mendoktrin seorang anak yang bertumbuh besar jadi seperti itu gitu lho tadi pagi sudah saya kontak dengan kepala sekolahnya tapi belum bisa," jelasnya.

Video doktrin oknum guru berinisial N ini beredar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan siswa SMA 87 Jakarta yang sedang berkumpul di sebuah masjid bersama dengan guru N. Murid dan guru menonton video gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Guru N mengatakan bahwa pemerintahlah yang bersalah, terhadap banyaknya banyak korban tewas. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA