"Polri harus berhati-hati dalam bertindak. Karena kasus ini bisa berimplikasi kuat terhadap politik Pemilu 2019," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada
Kantor Berita Politik RMOL, tadi malam (Sabtu, 6/10).
Kasus Ratna Sarumpaet mengejutkan di saat memasuki masa kampanye Pemilu 2019. Polri telah menetapkan Ratna sebagai tersangka dan menahannya.
Menurut Polri, setidaknya ada 4 laporan yang menghendaki pengusutan kasus ini. Selain Ratna ada 16 tokoh yang juga turut dilaporkan, termasuk capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Salahuddin Uno.
Sya'roni mengingatkan apa yang terjadi jelang Pilgub Jakarta 2017. Gara-gara kasus Ahok, sampai akhirnya muncul aksi 411, 212 dan gaduh politik yang berkepanjangan.
"Jangan sampai kasus Ratna Sarumpaet menimbulkan implikasi politik sebagaimana yang terjadi dalam kasus Ahok. Jangan sampai Indonesia dilanda gaduh politik sebagaimana yang terjadi dalam Pilkada Jakarta," katanya.
Kegaduhan kasus Ratna Sarumpaet, kata Sya'roni, secara politik merugikan petahan Jokowi. Sebab publik akan terus menduga-duga aktor intelektual di baliknya adalah kekuasaan.
"Sementara di pihak Prabowo sudah menyatakan meminta maaf telah menjadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet. Maka mau tidak mau pendulum pertanyaan publik akan mengarah kepada pihak Jokowi," tukasnya.
[dem]