Kesetaraan Layanan Kesehatan Hak Asasi Paling Fundamental

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 07 Oktober 2018, 03:45 WIB
Kesetaraan Layanan Kesehatan Hak Asasi Paling Fundamental
rmol news logo Kesetaraan dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak adalah hak asasi manusia yang paling fundamental. Tidak boleh ada seorang pun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Begitu disampaikan anggota DPR Rofi Munawar dalam Sidang Komisi Sosial dan Budaya Asian Parliamentary Assembly (APA) di Izmir, Turki. Rofi memimpin delegasi DPR menghadiri sidang yang berlangsung 4-6 Oktober 2018 itu.

"Kita menegaskan agar parlemen-parlemen Asia berperan dalam menjamin layanan kesehatan yang tidak diskriminatif melalui perumusan instrumen hukum yang memandatkan pemerintah menyediakan layanan kesehatan bagi semua golongan masyarakat," kata Rofi yang juga Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.

Dalam sidang yangjuga dihadiri anggota Dwie Aroem Hadiatie dan Achmad Farial itu, Rofi menyampaikan pendapat DPR bahwa kesetaraan layanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.

"Saya menilai masalah penyediaan kesetaraan layanan kesehatan ini tidak sekadar domain legislatif dan eksekutif. Kita perlu melibatkan juga sektor-sektor swasta agar mereka menyediakan alokasi dana sosialnya untuk layanan kesehatan publik," pungkas legislator dalam sidang resolusi bertajuk "Collaboration on Health Equity in Asia" itu.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA