Dilaporkan Ke Polisi, Fadli Zon: Salah Alamat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 04 Oktober 2018, 17:50 WIB
Dilaporkan Ke Polisi, Fadli Zon: Salah Alamat<i>!</i>
Fadli Zon/RMOL
rmol news logo . Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dilaporkan ke polisi karena diduga turut menyebarkan berita hoax terkait penganiayaan aktivis, Ratna Sarumpaet.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon berang. Dia mengatakan bahwa laporan tersebut salah alamat, karena sebagai anggota dewan dia hanya menampung pengaduan dari masyarakat.

"Ya saya kira salah alamat, kita merupakan petugas dari anggota dewan, siapapun termasuk Pak Prabowo (menampung pengaduan) apalagi Bu RS ini adalah anggota dari BPN (Badan Pemenangan Nasional)," ungkap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10).

Menurut dia jika ada laporan seperti itu maka pihaknya wajib menyuarakan. Apalagi ini menyangkut orang yang selama ini dianggap berjasa besar dalam membela kepentingan orang yang tertindas.

"Kita kan tidak punya alat untuk memverifikasi, yang bisa melakukan verifikasi adalah dokter, polisi, dan memang itu lah yang kita arahkan," bebernya.

Fadli merasa bahwa pihaknya juga merupakan korban dari kebohongan Ratna. Dirinya pun juga tidak menyangka bahwa ini adalah kebohongan.

"Kami tidak ada menuduh, kami mengatakan ini ada seorang warga negara mengaku dianiaya dan ini luar biasa ini kan jahat, itu lah yang perlu diverifikasi gitu," pungkas politisi senior Gerindra itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA