Begitu ditegaskan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton T Digdoyo. Redaksi meminta tanggapan Anton terkait kasus Ratna Sarumpaet. Ratna mengaku dianiaya orang tak dikenal hingga wajahnya lebam-lebam. Banyak yang terenyuh dan membela. Namun belakangan Ratna mengakui apa yang diceritakannya hanya rekayasa alias bohong belaka.
"Berdusta termasuk dosa besar sebagaimana firman Allah dan sabda Nabi Muhammad. Kalau benar yang bersangkutan merekayasa dan berbohong telah disiksa dengan menunjukkan luka parah pada wajahnya maka itu termasuk dosa besar di sisi Allah," kata Anton, Rabu (3/10).
Anton mengatakan ancamanan hukum dunia terhadap perbuatan dusta juga sangat berat. Meski begitu dia meluruskan untuk perlunya membina Ratna yang belum lama memeluk Islam. Ratna harus banyak dibimbing sehingga iman akidahnya bisa ditingkatkan.
"Jika polisi akan menindaklanjuti kasusnya mungkin itu bisa jadi bahan pertimbangan, dan mungkin perlu juga keterangan psikiater," kata Anton.
Bagi yang sempat terkecoh ingin membela Ratna, Anton mengatakan tidak bisa disalahkan. Siapapun akan iba dengan cerita yang dibumbui kondisi wajah Ratna.
"Nah soal kebohongannya, yang bersangkutan lah yang mesti mempertanggungjawabkan secara hukum di dunia maupun di akhirat," tukas mantan Jenderal Polri itu.
[dem]