Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan rapat yang melibatkan peserta pemilu, Bawaslu, DKPP, Dukcapil dan Kementerian Luar Negeri terkait persoalan DPT ganda.
"Enggak apa-apa kalau ada yang mempermasalahkan, silakan saja diserahkan datanya. Kami sudah melakukan rapat semua memberi catatan," kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Arief mengatakan, pada saat menetapkan pertama tanggal 5 September 2018, pihaknya sudah membereskan data pemilih. Mulai dari KTP elektronik yang belum selesai, perapihan sistem data pemilih. Pihaknya juga menetapkan waktu 60 hari untuk menyelesaikan seluruh catatan-catatan itu sebelum dimasukkan kedalam DPT.
"60 hari ini selain menyelesaikan sisa yang ganda itu juga akan menyelesaikan catatan-catatan lain termasuk tentang pemilih yang belum punya KTP elektronik," ujarnya. [nes]
BERITA TERKAIT: