Roy yang merupakan dituding belum mengembalikan 3.226 barang negara dari Kemenpora.
Sebagian pihak menilai munculnya kabar tersebut tak terlepa dari unsur politiknya, di samping permasalahan hukum.
“
Ngono yo ngono, ning ojo ngono (gitu ya gitu, tapi jangan gitu),†ujar Jurubicara Roy Suryo, Heru Nugroho Kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/9).
Sementara pihak Roy Suryo sendiri sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak Kemenpora ihwal tuding barang milik negara yang dituduhkan dibawa Roy Suryo.
“Surat telah diterima resmi oleh sekretaris kemenpora, Gatot S Dewobroto. Kita masih menanti jawaban mereka,†tambah penasihat hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.