Sebab, dari 7.991 caleg, KPU hanya mengumumkan 56 persen atau 4.460 data Caleg.
Data profil yang dimaksud adalah mengenai latar belakang pekerjaan, pendidikan dan organisasi yang pernah digeluti caleg.
Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus mengatakan lembaganya mencatat sebanyak 18 persen caleg tidak memiliki data profil.
"Parahnya lagi 26 persen caleg tidak bersedia mempublikasikan profilnya," ujar Lucius dalam konferensi pers bertajuk "Anatomi Caleg Pemilu Legislatif 2019" di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (14/9).
Menurut Lusius, data itu penting bagi pemilih untuk mengetahui sosok calon wakil rakyat yang akan mereka pilih.
"Harusnya ada latar belakang organisasi dan lain sebagainya untuk bisa memastikan Pemilu 2019 mengikuti peserta yang jelas. Tidak memilih kucing dalam karung," tegasnya.
Lusius mengatakan, KPU malah menyembunyikan data-data yang seharusnya diumumkan ke publik. Padahal sebagaimana Pileg tahun 2014 lalu, data KPU sudah hampir mendekati kata sempurna. Meskipun tahap daftar caleg sementara (DCS).
"Saya kira, tugas KPU tidak perlu menyembunyikan data-data ini," desak Lusius.
"Bisa jadi ini untuk menyembunyikan data caleg mantan napi korupsi," pungkas Lusius.
[jto]
BERITA TERKAIT: