"Kami sangat mengutuk tindakan yang dilakukan pihak Rektorat ISTN karena telah memberi sanksi berupa skorsing. Tindakan skorsing tanpa penjelasan adalah bagian dari kesewenang-wenangan terhadap Hak Asasi Manusia," kata Presiden Mahasiswa ISTN Arif Nurrahman dalam aksi, Senin (10/9).
Skorsing bermula dari larangan kegiatan penyambutan mahasiswa baru oleh Lembaga Kemahasiswaan ISTN. Para mahasiswa mempertanyakan pelarangan tersebut dengan melakukan unjuk rasa. Pihak rektorat mengganjar para mahasiswa yang unjuk rasa dengan surat pemanggilan orang tua/wali dan berujung pada skorsing.
"Sengaja kami mendatangi Komnas HAM dan melakukan aksi unjuk rasa karena selama ini setelah keputusan skorsing kami terima, pihak Rektorat ISTN tidak mau dan bersedia memberikan penjelasan kepada kami perihal tindakan skorsing tersebut," kata Arif.
Arif dan teman-temannya meminta Komnas HAM untuk membantu memediasi/mencarikan solusi terhadap keputusan skorsing yang dilakukan oleh pihak Rektorat ISTN. Mereka berharap skoraing dapat dicabut sehingga mereka dapat aktif kuliah kembali.
"Kami berharap tidak akan ada lagi kasus-kasus serupa di kampus manapun, dimana pihak kampus dapat semena-mena memberikan sanksi kepada peserta didiknya. Karena hal seperti itu mengingatkan kami kepada rejim Orde Baru di mana sikap kritis mahasiswa dalam mempertanyakan segala sesuatu dibalas dengan pembungkaman, pembreidelan dan penangkapan," tukas Arif Nurrahman.
[lov]
BERITA TERKAIT: