Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto mengatakan, kasus dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu Lampung dalam Pilkada Lampung 2018 menjadi tantangan keseriusan DKPP dalam menghilangkan praktik politik uang di negeri ini.
, Senin (10/9).
Pelapor, KRLUPB menilai para Teradu selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung tidak bekerja dengan maksimal sesuai tupoksi dalam menangani seluruh laporan terkait dengan politik uang yang dilakukan Pasangan Calon Nomor Urut 3 atas nama Arina Nunik.
Andrianto meyakini DKPP sudah mempunyai para meter yang jelas atas kasus tersebut. Namun demikian, Andrianto tetap meminta semua pihak untuk mengawal kasus itu.
"Seyogyanya semua pihak mengawal (kasus ini), sehingga outputnya diterima semua pihak," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: